Untuk Pencari Kerja

Pastikan Kamu Tahu, 4 Jenis Kontrak Kerja2 min read

Oktober 7, 2021 2 min read
Array

Pastikan Kamu Tahu, 4 Jenis Kontrak Kerja2 min read

Reading Time: 2 minutes

Sebagai pekerja maupun calon pekerja, tahukah kamu mengenai kontrak kerja? Sebaiknya memang kamu harus tahu mengenai kontrak kerja. Perjanjian kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003) adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Nah, perjanjian kerja ini penting banget, lho. Pastikan hal ini ke atasanmu ya. Yuk, simak 4 jenis kontrak kerja berikut ini!

1. Kontrak Karyawan Tetap

Perjanjian kerja waktu tidak tentu (PKWTT) ialah perjanjian kerja yang mana hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja bersifat tetap, tidak terikat waktu tertentu. Biasanya pekerjanya disebut sebagai karyawan tetap. 

Image

2. Kontrak Karyawan Tidak Tetap

Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) ialah perjanjian kerja yang mana hubungan kerja antara pekerja dengan pemberi kerja bersifat sementara, terikat jangka waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu. Biasanya pekerjanya disebut karyawan kontrak.

Image

3. Kontrak Karyawan Paruh Waktu

Kontrak karyawan paruh waktu adalah perjanjian kerja yang mana jam kerja pekerja kurang dari 7-8 jam per harinya. Upah pekerja paruh waktu biasanya dibayarkan secara harian.

Image

4. Outsourcing

Perjanjian pemborongan pekerjaan atau outsourcing merupakan sistem di mana pihak penyedia tenaga kerja menerima sebagian pekerjaan dari pihak pemberi kerja melalui sebuah perjanjian alih daya.

Image

Kadang saking senang dapat kerjaan baru, jadi melupakan kontrak kerja. Padahal dokumen tersebut sangat penting dan memiliki kekuatan hukum yang bisa menjamin nasib para pekerja.

Pastikan kamu memperhatikan setiap detail yang tertulis dalam kontrak. Nah, buat kamu yang saat ini sedang mencari kerja, mengapa tidak mulai mencari kerja melalui AdaKerja aja. Yuk, buruan instal AdaKerja sekarang!

Array
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *